Judi Online Sumber Pendapatan Negara yang Menjanjikan

Judi Online Sumber Pendapatan Negara yang Menjanjikan

Negara Indonesia sebagai negara yang memiliku peraturan hukun yang sah di tetapkan dalam UUD Negara 1945. Selain itu langsung memberikan konsekuensi bahwa setiap peraturan pemerintah harus di jalankan atas hukum yang adil dan tidak memandang suatu jabatan atau siapapun itu. Mengisyaratkan masyarakat bahwa pemerintah menjalankan tugas secara adil dan tegak ke atas untuk semua yang bermain judi online.

Prilaku yang tidak luput yang sudah di atur dalam hukum dan undang-undang ialah perjudian. Perjudian di atur pasal 303 KUHP “diamcam pidana pernjara paling lama 10 tahun penjara atau di denda sebanyak Rp 25,000,000. Tanpa mendapatkan izin” sudah tegaskan dalam pasal KUHP 303 ayat 1a “barang siapa yang mengajak atau menawarkan kesempatan dalam bermain judi dan menjanjikan sebagai pencarian berbentuk uang, atau dengan sengaja ikut serta dalam suatu perusahaan” dengan adanya udang-undang tersebut pemerintah menegaskan. Segala bentuk yang melanggar undang-undang untuk mendapatkan keuntungan perjudian adalah suatu perbuatan yang terlarang.

Judi Online dalam Hukum Islam

Judi online jenis perjudian yang dilakukan secara online atau daring, melalui media internet dan menggunakan smart phone untuk mengaksesnya. Tentu saja judi online itu adalah kegiatan negatif atau perlakuan yang sudah di larang dalam hukum islam. Karena menyebabkan para masyarakat malas bekerja untuk mencari uang. Dan kebanyakan pemain judi online  juga mengalami kekalahan yang cukup banyak. Tetapi banyak juga orang yang menjadi jutawan dengan bermain jud7i, tetapi dia lebih memilih diam di sebabkan takut di sita oleh negara.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Untuk Mencoba Judi

  • Faktor Iseng

Berawal kita melihat teman-teman kita bermain, yang tadinya kita ingin melihat teman kita bermain saja. Akhirnya teman kita menang dalam bermain judi online, akhirnya ketika kita ada waktu luang iseng-iseng kita membuka situs judi online untuk memainkannya, awalnya hanya deposit Rp. 100.000 ke mudian mendapat kemenangan yang akan berlimpah. Dan terus menerus kita menjadi Addict dalam bermain Judi Online.

  • Faktor Lingkunan

Sudah banyak sekali mau di mana pun itu, di tempat nongkrong, kerja. Mau di manapun itu pasti selalu ada yang bermain judi online. Entah itu teman kita, keluarga, orang tua pun bisa jadi. jadi tergantung kitanya bisa menahan atau tidak dalam godaan judi online yang semakin ke sini semakin bersar para pemainnya.

  • Faktor Agama

Perlu mempunyai iman yang kuat dalam diri sendiri untuk emmbentengi deiri sendiri agar tidak ikut-ikutan bermain judi. Tentunya jika sudah memiliki pondasi yang kuat maka kita akan di jauhkan dari segala keburukan yang tidak sesuai agama kita sendiri. Dalam Agama Islam tentunya perjudian ini haram hukumnya dan di latang oleh Allah SET.

 Keasikan Bermain Judi Online Menghancurkan Keuanganmu

Seiring perjalnan waktu demi waktu yang sudah sangat berkembang ini, manusia bisa melakukan semua yang akan menghasilkan uang. Mulai dari ia menggunakan smart phone atau komputernya untuk mencari uang. Tanpa ia menyadari bahwa yang akan di dapatkannya itu kegiatan yang di larang oleh hukum dan agama mereka. Tetapi di zaman yang sangat canggih ini manusia lupa bahwa smart phone yang di gunkannya dapat merusak dirinya sendiri, yang tidak dapat membendung jati dirinya dari hal-hal negatif.

Begitulah kira-kira dampak yang terjadi kalau kita sering dan ketagihan dalam berjudi. Kita selalu memang di awal dan pada akhirnya kita bisa menjadi tidak punya uang, dan membuat kamu akan semakin ke hilangan financial mu.